Rabu, 23 Oktober 2013

ISBD: Permasalahan Sosial di Masyarakat & Sikap Kita Sebagai Mahasiswa



Contoh permasalahan sosial di masyarakat??
Dalam hal ini kita ambil contoh mengenai salah satu masalah sosial, yakni
  kecenderungan sikap masyarakat yang mulai terbiasa dgn salah satu kesenjangan sosial yaitu praktek suap. Banyak orang menyatakan bahwa mereka anti korupsi, mereka menjunjung tinggi sistem yang bersih dan taat hukum, serta mengecam koruptor.
Namun pada kenyataannya mereka masih seakan dibuat terbiasa dengan perkara2 korupsi kecil dalam kehidupan kita sehari – hari. Kita rela membayar sejumlah uang sebagai uang damai saat kita kena tilang, padahal prosedurnya kita harus mengikuti sidang dulu sesuai prosedur hukum, dalam pemilihan lurah, kita sering menerima saja uang santunan dari para calon – calon lurah, dengan alasan hanya sebagai santunan atau sedekah biasa, padahal kita tahu pemberian uang itu tersirat sebagai embel – embel agar mendukung mereka dalam pemilihan lurah. Andaikan kita tidak terlibat pun, kebanyakan masyarakat hanya diam dan menganggap hal- hal seperti itu sudah biasa. Di sinilah titik lemah dimana kepedulian menegakkan hukum itu masih minim.
Ini merupakan suatu budaya korupsi bangsa kita, ada di skala kecil tapi populer di masyarakat. Kebiasaan seperti ini tidak boleh dibiasakan lagi.

Latar belakang
Bangsa Indonesia sejauh ini cukup konformis terhadap fenomena – fenomena sosial yang kerap terjadi di kehidupan sehari – hari, bahkan yang berdampak negatif sekalipun. Suap bagi sebagian orang merupakan jalan pintas untuk memudahkan segalanya. Ditambah resiko kerugian atau hukuman yang tidak begitu mengancam. Padahal pemerintah harusnya bisa cukup tegas agar terdapat “efek jera” di masyarakat. Semua ini didasari sikap egois manusia  oleh karena suap merupakan hal yang cukup menguntungkan dari sudut materi dan efeknya, serta sikap ketidakpedulian antar sesama yang harusnya kita buang jauh – jauh dalam kehidupan sosial. Di sisi lain masyarakat sebenarnya sudah paham dan sadar bahwa suap merupakan tindakan melanggar norma serta berdampak sangat tidak baik jika dibudayakan, namun lagi – lagi kembali ke pemikiran masing – masing yang mana masih menimbang untung – rugi untuk mencari kepuasan pribadi. Upaya preventif dari para pembuat kebijakan atau wakil rakyat dinilai sangat kurang, bahkan ironisnya diantara mereka  malah terbukti terlibat dalam kasus suap.

Apa sikap kita sebagai mahasiswa?
Tentunya mahasiswa yang sejak era reformasi dikenal sebagai “Agent of Change” bangsa Indonesia, yaitu agen - agen perubahan yang aktif sebagai wujud perwakilan rakyat membangun negeri ini dan mempertahankan asas – asas Pancasila. Menjadi mahasiswa muda yang enerjik dan akif dalam membebasakan kesenjangan sosial di masyarakat, mahasiswa yang dikenal masyarakat memiliki integritas dan sosok cendekiawan haruslah mencontohkan hal – hal yang baik dan konsisten jangan sampai melakukan hal – hal yang merusak tatanan apik bangsa Indonesia, seperti korupsi kecil dan suap itu.
Dimulai dari diri sendiri, kita harus selalu menjunjung moral  yang bersih. Tidak menerima suap dan tidak mengambil jalan pintas dalam menempuh proses hukum. Dalam keadaan apapun. Bukan Cuma mengungkapkan gagasan, tapi juga melakasanakan sikap akan gagasan itu, dengan komitmen dan konsisten.
Apabila menemui langsung kejadian penyogokan serupa, dengan tanpa ragu – ragu menyatakan ketidaksetujuan akan hal itu. Mumpung masih muda, bersikap kritis dan mau mengambil langkah berani. Biarpun resikonya akan terjadi ketidaknyamanan orang – orang terhadap sikap menentang dari kita, namun kita berada di jalur yang benar, tengok lagi itu merupakan hanya sebuah efek yang tidak seberapa. Daripada bangsa ini masayarakatnya terbiasa dengan budaya suap dan sogok yang dapat meluluhkan moralitas bangsa. Itu tentu lebih berbahaya.
Atau bisa juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, secara cerdas dan bermakna. Disampaikan secara langsung apabila kepada teman sebaya atau yang lebih muda dari kita, dan dewasa ini pengaruh media juga bisa digunakan untuk menyampaikan segala  aspirasi masyarakat dalam jangkauan yang lebih umum dan luas.
Dan kita tahu bahwa mereka para generasi pendahulu akan digantikkan oleh generasi yang lebih muda.Apabila sebagian generasi pendahulu belum cukup bisa konsisten dengan sumpah jabatannya, maka kelak apabila dari generasi kita sudah menduduki jabatan dalam ketatanegaraan, apapun itu bahkan lurah sekalipun, bertekad dan yakin bahwa amanah harus dijalankan dengan baik dan bersih.  Di sinilah letak urgensi adanya mata kuliah kewarganegaraan dalam setiap bidang perkuliahan.
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar